Informasi sumber modal usaha selalu menarik dibahas, terlebih bagi pelaku UMKM. Hal ini karena sumber modal kerja dibutuhkan saat membuka usaha. Begitu juga ketika mengembangkan bisnis, faktor sumber modal usaha sangat diperlukan.
Elemen penting yang berkaitan dengan modal kerja antara lain : Berapa banyak modal yang diperlukan untuk membuka bisnis; Bagaimana cara mendapatkan sumber modal usaha karena tidak mempunyai tabungan yang cukup ; Sulitnya mendapatkan sumber modal kerja, padahal sudah terdesak untuk mengembangkan bisnisnya.
Banyak informasi dan tips memulai bisnis, bahwa faktor modal kerja bukan prioritas utama. Salah satu faktor utama yang diperlukan seorang pengusaha adalah kreativitas dan mindset (cara berpikir).
Terbukti bahwa dibalik melejitnya suatu bisnis, dapat dipastikan terjadi pergerakan signifikan arus kas. Atau penambahan sumber modal usaha dari beragam sumber yang berhasil dihimpun oleh pengusaha. Diperlukan kreativitas pengusaha untuk bisa mendapatkan suntikan modal kerja dari pihak ketiga.
Pengusaha mesti tahu informasi dimana keberadaan sumber modal kerja. Pahami semua aturan dan syarat yang diberlakukan oleh sumber modal kerja tersebut. Kita semua tahu “tidak ada makan siang yang gratis”. Hal ini juga berlaku terhadap sumber modal kerja dari pihak lain, yaitu imbal jasa yang diminta oleh sumber modal kerja.
Informasi beberapa sumber modal usaha dari pihak ketiga.
Keluarga dekat.
Orang tua, saudara kandung, kerabat, dan keluarga. Ini merupakan salah satu sumber modal usaha yang memberikan syarat dan ketentuan relatif paling lunak. Patut dipertimbangkan pertama kali dalam menghimpun modal usaha.
Sahabat karib.
Rekan kerja, teman komunitas, teman alumni, dll. Sumber modal usaha ini patut diperhitungkan dan menjadi prioritas awal. Dilandasi relasi persahabatan yang akrab, anda bisa memperoleh penawaran pinjaman modal kerja dengan syarat dan ketentuan yang ringan.
Bank.
Sumber pendanaan modal usaha yang paling populer. Anda bisa memilih, Bank Umum atau Bank Syariah. Anda yang tidak ingin ambil risiko adanya biaya bunga, bisa mencari pendanaan di Bank Syariah yang menerapkan sistem bagi hasil. Untuk mendapatkan pendanaan dari Bank kita harus memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan oleh Bank secara lengkap. Anda harus benar-benar memahami segala persyaratan dan konsekuensi dari pendanaan Bank ini.
Pegadaian.
Apabila anda mempunyai barang berharga dan merasa sayang untuk menjualnya, silakan datang ke Pegadaian untuk menggadaikan barang berharga tersebut. Pegadaian bisa mengatasi masalah modal usaha anda dengan memberikan dana atas barang yang anda gadaikan. Barang berharga yang bisa digadaikan, antara lain mobil, sepeda motor, emas batangan, emas perhiasan, dll.
Biaya bunga atau biaya gadai relatif ringan, dengan catatan dana yang diperoleh dari Pegadaian memang digunakan untuk usaha yang produktif dan profitable. Saat ini sudah ada pilihan, Pegadaian Umum dan Pegadaian Syariah.
CSR BUMN dab Perusahaan Besar Nasional.
Mayoritas Perusahaan Nasional skala besar dan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) memiliki program CSR (Corporate Social Responsibility), atau PKBL (Program Kemitraan Bina Lingkungan), yakni bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat. Menunjuk salah satu program CSR adalah dengan menyerahkan bantuan bergulir kepada pengusaha UMKM agar dapat berkembang. Syarat dan kriteria bantuan CSR dari beberapa institusi memang berbeda-beda. Begitu juga imbal jasa yang dikenakan kepada pengusaha UMKM relatif lebih ringan apabila dibandingkan dengan pinjaman kredit bank.
Program CSR atau PKBL layak untuk dicoba, dikenali dan digali segala informasi, yang diperlukan saat aplikasi, dari setiap Perusahaan Besar Nasional atau BUMN penyedia program tersebut. Dengan demikian, pengusaha UMKM akan mendapatkan dana untuk menambah modal kerja usaha.
Pemasok, Supplier, Vendor.
Pemasok berkeinginan barangnya bisa cepat terjual. Para Vendor pemasok akan mengevaluasi kinerja bisnis yang dikelola. Mereka mengetahui, bahwa kita mampu menjual barang dengan bagus dan cepat perputarannya. Akan tetapi kita mempunyai kendala modal kerja yang terbatas. Pada kasus ini, para vendor pemasok biasanya bersedia membantu kita, yang diwujudkan dalam bentuk pinjaman barang dagangan.
Pinjaman barang dagangan lazim disebut dengan penjualan secara kredit atau secara penjualan tempo. Pembayaran baru dilakukan setelah jangka waktu tertentu, terhitung dari barang datang di gudang kita. Misalkan, pembayaran tempo 7 hari, 14 hari, atau 30 hari.
Pembeli, Pelanggan, Customer.
Pinjam uang dari konsumen Pembeli adalah praktek bisnis yang lazim. Terlebih apabila barang atau jasa yang dijual sangat dibutuhkan oleh Pembeli. Pinjaman uang dari konsumen pembeli tersebut adalah yang biasa disebut Uang Muka atau DP (Down Payment). Bahkan tidak jarang konsumen Pembeli rela membayar tunai di depan untuk memperoleh barang idaman yang diinginkannya.
Misalkan: pembelian apartemen dari Developer ternama, peluncuran perdana smartphone model terbaru pembelian tiket pesawat udara, reservasi online hotel, voucher belanja, pulsa prabayar ponsel, kartu e-toll, listrik prabayar, dll.
Saat ini sudah lazim, orang belum mengunakan jasa atau barang namun sudah menyerahkan uang ke perusahaan yang menyediakan jasa atau barang tersebut.