Artikel ini merupakan sharing tentang pembukuan sederhana untuk pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah).
Perlu dipahami, bahwa setiap pelaku usaha skala UMKM wajib melakukan pembukuan, meskipun dilaksanakan secara sederhana.
Pembukuan sederhana bermanfaat sebagai alat kontrol bagi pelaku usaha. Sekaligus sebagai alat ukur kinerja usaha bisnis yang dikelola, apakah usahanya berkembang atau malah mengalami penurunan.
Pada tahapan lebih lanjut, ketika pelaku usaha memerlukan tambahan Modal Kerja, pembukuan sederhana merupakan prasyarat yang diminta oleh institusi perbankan.
Perbankan memerlukan catatan pembukuan sederhana tersebut agar bisa mengevaluasi kinerja dan kelayakan usaha yang akan diberi pendanaan tersebut.
Salah satu indikator usaha bisnis yang dikelola secara baik adalah mempunyai catatan aktivitas bisnis, yang biasa disebut dengan administrasi pembukuan atau akuntansi.
Banyak rekan pelaku UMKM yang terjebak dalam asumsi rumitnya akuntansi, padahal yang perlu dilakukan sederhana saja. Anda cukup membuat buku Kas yang mencatat semua arus kas.
Semua transaksi yang menggunakan uang tunai dicatat secara cermat, baik penerimaan maupun pengeluaran uang. Pada prinsipnya usaha bisnis merupakan perputaran arus kas saja, yakni bagaimana agar penerimaan kas lebih besar dari pengeluaran kas.
Apabila penerimaan uang lebih besar dari pada pengeluarannya, pada umumnya usaha bisnis tersebut sehat dan mampu menghasilkan laba.
Disarankan transaksi keuangan usaha bisnis memakai jasa intermediasi bank. Artinya semua hasil penjualan yang sudah dicatat di buku Kas disetorkan ke Bank. Sedangkan untuk pengeluaran operasional, dana bisa diambil melalui ATM (Automatic Teller Machine) dalam jumlah tertentu. Atau apabila pengambilan dalam jumlah besar dapay melalui Teller Bank.
Aktivitas setoran atau tarikan di Bank inilah yang disebut track record usaha bisnis yang kita kelola. Setoran identik dengan Penjualan. Sedangkan Tarikan identik dengan Biaya Operasional (Harga Pokok Penjualan). Sejatinya track record ini sudah merupakan pembukuan sederhana yang diperlukan bagi pelaku UMKM. Anda tinggal mencermati hasil cetakan transaksi yang tertera di buku Tabungan anda.
Track record dan Laporan Keuangan diperlukan sebagai salah satu persyaratan saat mengajukan permohonan pendanaan Modal Kerja kepada institusi perbankan. Perbankan akan menilai kelayakan bisnis dari dokumen tersebut di atas.
Sedangkan penyusunan Laporan Keuangan dibuat dari rangkuman transaksi (Setoran dan Tarikan) dalam satu periode tertentu. Semua transaksi diklasifikasikan berdasarkan jenis Penerimaan (Hasil Penjualan atau Hasil Lainnya). Serta jenis Pengeluaran (Biaya Kulakan, Biaya Operasional, Biaya Kantor atau Biaya Lainnya).
Rangkuman transaksi inilah yang disebut Laporan Keuangan. Laporan Keuangan terdiri dari Neraca, Laporan Laba Rugi serta Laporan Arus Kas.
Demikian sharing pembukuan sederhana untuk pelaku UMKM yang dipersembahkan oleh Stok Jogja. Semoga bermanfaat.
Follow Instagram dan Facebook Stok Jogja untuk mengetahui informasi baju anak model terbaru dan program promosi.